Money

Emas Antam Jumat ini baik jadi Rp2,354 juta per gram

Jakarta (KABARIN) - Harga emas Antam kembali naik pada Jumat (24/10) setelah dipantau dari laman Logam Mulia, kali ini bertambah Rp33.000 menjadi Rp2.354.000 per gram dari sebelumnya Rp2.321.000 per gram.

Untuk harga jual kembali atau buyback juga ikut naik menjadi Rp2.219.000 dari Rp2.189.000 per gram, dengan pilihan gramasi mulai dari 0,5 gram sampai 1 kilogram.

Transaksi pembelian emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Jika kamu menjual emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan ada potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk yang punya NPWP dan 3 persen untuk yang tidak punya NPWP. Potongan PPh 22 atas buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Berikut harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat Jumat ini:

Potongan pajak untuk pembelian emas batangan sesuai PMK 34/PMK.10/2017 sebesar 0,45 persen untuk yang punya NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan selalu disertai bukti potong PPh 22.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025
TAG: